Friday, April 19

Dugaan Pencabulan dan Misteri Kamera CCTV di Kamar Pribadi Guru di Sampang

Kepolisian polres sampang. Jawa timur. Mulai lakukan kontrol ke salah seorang pelaku guru atas sangkaan lakukan pencabulan pada salah seorang siswinya di salah satunya sd negeri di daerah itu.

“kami telah minta penjelaskan ke korban serta terlapor berkaitan dengan masalah itu.” kata kepala unit (kanit) pelindungan wanita serta anak (ppa) polres sampang aiptu sujianto di sampang. Selasa. Diambil di antara.

Tetapi. Kata sujianto. Faksinya belum memutuskan terdakwa masalah sangkaan pencabulan di bawah usia sebab masih memerlukan bukti tambahan.

“ini penting sebab kami bekerja dengan penuh kehati-hatian serta harus disokong dengan alat bukti yang tepat.” ucapnya. Diambil di antara.

Masalah sangkaan pencabulan bocah di bawah usia oleh pelaku guru di sampang. Madura. Jawa timur dilacak polres sampang atas laporan keluarga korban. Tetapi. Faksi terlapor berinisial um menentang tuduhan itu.

“apa yang ditudingkan ke saya itu seluruh tidak betul mas. Berani saya bersumpah dengan al-qur’an.” tutur um dalam info persnya di sampang. Selasa.

Guru dengan status apatur sipil negara (asn) itu memandang dakwaan jika dianya sudah lakukan pencabulan ke muridnya yang di bawah usia itu hanya cuman pengin mencelakakan dianya selaku seorang guru.

Dia tidak berasa lakukan tindakan amoral atau tindakan berbuat tidak etis anak yang duduk di kursi sekolah landasan (sd). Bahkan juga. Ia percaya laporan yang dikatakan keluarga pelapor ke polisi direkayasa.

“belum pernah suruh anak itu megang suatu hal atau kemauan berbuat tidak etis. Jika benar ada keinginan begitu. Bermakna sama seperti melukai anak saya sendiri. Ia ‘kan masih sepupu. Jadi tidak kemungkinan.” kata um.

Um memberikan laporan keluarga pelapor tidak lain tetangganya itu ke polres sampang atas masalah tindakan tidak membahagiakan.

Ini dikerjakan sebab yang berkaitan menyengaja menempatkan camera terselinap (webcam) di kamar pribadinya. Tindakan itu dijumpai um sesudah berprasangka buruk ada sisa lubang di atap plafon yang dibuat dari kesek bambu.

Awalannya um menduga serpihan kotoran debu di atas kasur ialah debu biasa.

“sesudah tiduran di kasur serta memandang ke atas ada lubang. Tiada berpikir panjang saya mengambil bangku naik ke kasur serta rupanya betul ada webcam kecil terselinap di atap plafon kamar.” katanya.

Lalu ia memikat secara perlahan-lahan kabel camera serta usaha memotongnya. Waktu itu juga kabel menjulur serta ke arah dari rumah pemilik camera itu.

“rupanya camera itu punya pelapor sebab rumah saya berdekatan dengan rumah pelapor. Saat saya ambil kabelnya. Perlahan-lahan seperti ada bunyi barang jatuh di samping.” kata um.

Camera berikut selanjutnya jadi tanda bukti untuk disampaikan ke polres sampang. Keluarga um pernah bertanya baik tujuan serta arah faksi pelapor menyimpan camera di kamar individu.

“bilangnya ia naruh camera terselinap agar mengenali sikap saya sebab ngaku-nya anak sang pelapor kerap digebukin sama saya.” sebut um tirukan perkataan pelapor.

Dia memberikan laporan masalah tindakan tidak membahagiakan lebih cepat saat sebelum pelapor buat laporan sangkaan pencabulan.

“namun. Agar aparatur hukum yang mengolah semuanya. Yang mana salah dan benar.” ucapnya.

Saat itu. Berdasar catatan antara. Masalah sangkaan pencabulan anak di bawah usia yang sekarang diatasi polres sampang itu adalah masalah ke-3 dalam waktu januari sampai november 2020.

Awalnya. Polisi menginvestigasi masalah sama dengan korban anak berumur 9 tahun serta aktornya adalah ayah tirinya. Aktor adalah masyarakat kecamatan omben. Sampang.

Masalah sama berlangsung di bulan februari 2020 dengan aktor berinisial hb (40) masyarakat. Rungkut. Surabaya. Sedang korban adalah masyarakat sampang.

Gadis polos digagahi penjual ayam keprek berkali-kali di kebumen

 

error: Content is protected !!