Friday, March 29

Sengkarut Distribusi Pupuk Bersubsidi di Tuban

Pembagian pupuk bersubsidi di daerah Kabupaten Tuban dipandang kurang terbuka serta berkesan amburadul. Masalahnya telah ada 5 kali beberapa petani lakukan tindakan pengadangan truk pengangkut pupuk bersubsidi di daerah Bumi Wali itu.

5 kali penghadangan itu dikerjakan di daerah Kecamatan Singgahan, Montong, Merakurak, Semanding, serta Tambakboyo. Tindakan beberapa petani itu dipacu sebab kehadiran pupuk bantuan susah didapatkan pada musim tanam ini.

Menyaksikan hal tersebut, Polres Tuban ambil perlakuan cepat dengan mengadakan meeting pengaturan dalam rencana pembagian pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban, berada di salah satunya ruang mapolres di tempat, Selasa (10/11/2020).

Meeting pengaturan itu dipegang Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso dengan didatangi Dinas Pertanian, perwakilan PT Petrokimia Gresik, distributor pupuk, perwakilan kios, serta beberapa faksi berkaitan yang lain.

“Kita meminta seluruh turut memantau proses pembagian pupuk bersubsidi supaya tidak ada penyelewengan,” kata Dinas Pertanian serta Ketahanan Pangan Tuban, Murtaji.

Disamping itu, Dinas Pertanian serta Ketahanan Pangan Tuban memberikan ancaman akan memberi referensi mengambil izin kios serta distributor yang bisa dibuktikan lakukan penyimpangan pupuk bantuan. Terhitung, Komisi Pemantauan Pupuk serta Pestisida (KP3) ditolong faksi kepolisian akan mempererat pemantauan pemasaran pupuk.

“Team KP3 tetap akan lakukan pengawasan ke kios-kios supaya tidak ada pelanggaran,” keras Murtaji di depan beberapa undangan.

Dia memperjelas, team KP3 akan turun terus ke keluasan untuk pastikan pembagian pupuk berjalan mulus. Dan akan memberi referensi (cabut izin pemasaran, red) ke PT Petrokimia bila ada kios atau distributor pupuk yang nakal.

“Kami cuman mempunyai wewenang untuk memberi referensi, wewenang mengambil izin berada di petro,” jelas Murtaji.

Saat itu faksi PT Petrokimia Gresik akui tidak memberi ampun kios serta distributor pupuk yang nakal lakukan penyimpangan. Sangsi yang diberi akan langsung mengambil izin pemasaran pupuk bila diketemukan ada pelanggaran.

“Siapa saja distributornya yang lakukan pelanggaran kami sedia memerhatikan. Itu loyalitas kami,” papar Iyan Fajri Manajer Pemasaran Ritel Daerah Jawa serta Bali PT Petrokimia Gresik di Mapolres Tuban.

Selanjutnya, faksinya memerlukan kontribusi seluruh pihak terutamanya team KP3 dalam rencana lakukan pemantauan distribusi pupuk. Sebab tenaga serta pemantauan dari Petrokimia tidak banyak.

“Kita meminta seluruh sama-sama memantau, selanjutnya ada kenakalan baik di kios serta distributor berikan ke kami. Kami benar-benar terbuka,” terang Iyan Fajri.

Hanya dijumpai, untuk tahun 2020 jumlah peruntukan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban pada realokasi ke II sekitar 134,735 ton. Dengan perincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA serta 28.526 ton pupuk Organik.

Sedang, peruntukan pupuk bersubsidi di tahun 2019 lalu, cuman sejumlah 133.488 ton dengan perincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik.

Akhir Pelarian Kakek Berumur 73 Tahun Koruptor Pupuk Bersubsidi

error: Content is protected !!